Lhokseumawe – Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, Bapak Teuku Aris Munandar, S.E., mengikuti Rapat Konsolidasi Stakeholder dalam rangka Tindak Lanjut Asesmen Terpadu Tahun Anggaran 2026.
Rapat konsolidasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarstakeholder terkait dalam membahas langkah-langkah tindak lanjut hasil asesmen terpadu Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kerja sama antarpihak sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Keikutsertaan Kasi Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe merupakan bentuk dukungan terhadap upaya koordinasi lintas sektor guna memastikan tindak lanjut asesmen terpadu dapat berjalan secara terarah dan efektif.
Melalui rapat ini, diharapkan terbangun komunikasi dan koordinasi yang semakin baik antarstakeholder sehingga pelaksanaan tindak lanjut asesmen terpadu Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal.
Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe terus mendukung koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan tugas pemerintahan serta upaya mewujudkan ketertiban dan ketenteraman masyarakat di Kota Lhokseumawe.
