Peleton A Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Laksanakan Pengamanan dan Penanganan ODGJ

Lhokseumawe — Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, Peleton A Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengamanan dan penanganan terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Kota Lhokseumawe.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons petugas terhadap kondisi yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan tetap memperhatikan aspek keselamatan bagi yang bersangkutan maupun masyarakat di sekitar lokasi.

Petugas melakukan pengamanan secara hati-hati dan berupaya menciptakan situasi yang kondusif selama proses penanganan. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban umum, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian dan penanganan lebih lanjut.

foto

Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe terus berkomitmen melaksanakan tugas dengan mengedepankan sikap profesional, humanis, serta menghormati martabat setiap warga. Penanganan terhadap ODGJ merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman sekaligus memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta sinergi antara petugas, masyarakat, dan pihak terkait dalam mewujudkan Kota Lhokseumawe yang aman, tertib, nyaman, dan peduli terhadap seluruh lapisan masyarakat.

Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk kondisi atau memberikan stigma kepada ODGJ. Apabila menemukan kondisi serupa, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada petugas atau pihak terkait agar dapat ditangani secara tepat dan manusiawi.