Penataan Kawasan Ujong Blang Berlanjut, Puluhan Pondok Wisata Dibongkar

Lhokseumawe—Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pembongkaran puluhan pondok wisata di atas lahan yang telah dibebaskan pemerintah berada di sepanjang tepi Pantai Ujong Blang, Kota Lhokseumawe, pada Sabtu (10/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembangunan jalan dua jalur sekaligus upaya penataan kawasan pesisir guna mendukung pembangunan dan mewujudkan kawasan yang lebih tertata.

Sebelum pembongkaran dilaksanakan, Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui instansi terkait telah tiga kali menyurati para pedagang yang beraktivitas di lokasi tersebut. Surat tersebut berisi pemberitahuan dan imbauan agar para pedagang segera mengosongkan pondok wisata sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pembongkaran.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap program pembangunan daerah, khususnya dalam penataan kawasan pesisir Pantai Ujong Blang. Proses pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari tahapan pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah.

Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan, serta mendukung program pemerintah daerah. Dalam pelaksanaan tugasnya, koordinasi dengan instansi terkait dan kerja sama masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.

foto

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pembangunan jalan dua jalur dapat berjalan sesuai rencana serta mendukung penataan kawasan pesisir Pantai Ujong Blang menjadi lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe akan terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan mendukung pembangunan daerah demi terwujudnya Kota Lhokseumawe yang tertib, nyaman, dan lebih baik.