PTI Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Ikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas SDM Petugas Tindak Internal di Banda Aceh

Banda Aceh – Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Petugas Tindak Internal yang diselenggarakan oleh Satpol PP dan WH Aceh pada 23–24 September 2026 di Banda Aceh. Kegiatan ini menjadi wadah peningkatan kompetensi sekaligus penguatan koordinasi bagi petugas PTI dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Aceh.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia yang bertugas di bidang tindak internal, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan disiplin personel, serta penegakan kode etik di lingkungan Satpol PP dan WH. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata kelola pengawasan internal yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta menerima berbagai materi yang disampaikan oleh narasumber dari Satpol PP dan WH Aceh. Pembahasan meliputi penguatan peran PTI dalam organisasi, mekanisme penanganan pelanggaran disiplin, penyusunan administrasi tindak internal, hingga peningkatan kapasitas aparatur dalam menghadapi dinamika pelaksanaan tugas di lapangan. Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi, studi kasus, dan berbagi pengalaman antar daerah sehingga setiap peserta dapat bertukar praktik baik dalam pelaksanaan pengawasan internal.

PTI Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe berpartisipasi aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme personel. Keikutsertaan ini diharapkan mampu memberikan wawasan baru serta memperkuat kemampuan teknis petugas dalam melaksanakan tugas pengawasan internal secara efektif sesuai dengan peraturan yang berlaku.

foto

Selain menjadi sarana peningkatan kompetensi, rapat koordinasi ini juga mempererat sinergi antara Satpol PP dan WH Aceh dengan Satpol PP dan WH kabupaten/kota. Kesamaan persepsi dan koordinasi yang terbangun diharapkan dapat mendukung terciptanya sistem pengawasan internal yang lebih terpadu, sehingga kualitas kinerja aparatur semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Melalui penguatan kapasitas SDM Petugas Tindak Internal, Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan aparatur yang berintegritas, disiplin, dan bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, serta penegakan qanun dan syariat Islam di Kota Lhokseumawe.