Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Amankan Sementara Warga yang Mengalami Gangguan Perilaku untuk Mencegah Hal yang Tidak Diinginkan

Lhokseumawe – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe menindaklanjuti laporan dari aparatur Gampong Panggoi bersama pihak keluarga terkait seorang warga yang mengalami gangguan perilaku dan dinilai membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Laporan tersebut disampaikan oleh aparatur gampong bersama pihak keluarga yang berdomisili di Dusun D, Gampong Panggoi. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, warga tersebut dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perilaku yang menimbulkan keresahan, seperti membuat kegaduhan serta beberapa kali menunjukkan tindakan kekerasan terhadap orang tua dan masyarakat di lingkungan sekitar.

foto

Atas dasar laporan dan permintaan dari aparatur gampong, masyarakat, serta pihak keluarga, personel Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe kemudian melakukan pengamanan sementara terhadap yang bersangkutan. Pengamanan dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya pada malam hari.

Untuk sementara, yang bersangkutan dititipkan di Mako Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan kondisi yang bersangkutan. Langkah tersebut dilakukan atas permintaan pihak keluarga dan aparatur gampong sebagai tindakan sementara sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Pihak keluarga juga menyampaikan rencana untuk membawa yang bersangkutan ke rumah sakit pada waktu yang telah direncanakan, yaitu besok atau lusa, guna mendapatkan pemeriksaan dan penanganan dari tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhannya.

foto

Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe mengimbau keluarga dan masyarakat untuk tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk kondisi, serta segera berkoordinasi dengan pihak terkait apabila terdapat situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan yang bersangkutan maupun orang di sekitarnya.

Pengamanan sementara ini merupakan bentuk tindak lanjut terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat, sembari menunggu penanganan lebih lanjut dari pihak keluarga dan tenaga kesehatan.