Lhokseumawe—Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melaksanakan kegiatan pembersihan sampah di parit kawasan Pasar Inpres Kota Lhokseumawe setelah dilakukannya penertiban dan pembongkaran kios yang berdiri di atas jembatan pasar tersebut.
Kegiatan ini melibatkan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum dan Tranmas), personel Peleton A, serta petugas DLHK. Proses pembersihan turut dibantu oleh operator alat berat untuk mempermudah pengangkatan sampah dan material sisa pembongkaran yang menumpuk di dalam parit.
Sebelumnya, penertiban dilakukan terhadap kios yang berdiri di atas jembatan Pasar Inpres. Setelah pembongkaran dilaksanakan, terdapat tumpukan sampah dan material di sekitar parit yang perlu dibersihkan agar tidak menghambat aliran air serta mengganggu kebersihan lingkungan pasar.

Pembersihan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penertiban sekaligus upaya memulihkan kebersihan dan fungsi saluran air di kawasan Pasar Inpres. Melalui kerja sama antarinstansi, proses pembersihan diharapkan dapat berjalan dengan optimal sehingga lingkungan pasar menjadi lebih bersih, tertata, dan nyaman.
Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe bersama DLHK terus berupaya mendukung terciptanya ketertiban dan kebersihan lingkungan. Masyarakat serta para pedagang juga diimbau untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke dalam parit dan saluran air.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kawasan Pasar Inpres semakin tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya.
