Lhokseumawe – Senin (14/09/2026) Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe melakukan Razia tertib busana Muslim sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan Syariat Islam di Kota Lhokseumawe.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam dan Kebijakan Daerah (PSI & KD), Samsul Bahri, S. Sos., M.M. Dalam pelaksanaannya, kegiatan turut melibatkan unsur Polisi Militer (POM), pendamping dari TNI, serta Dinas Syariat Islam Kota Lhokseumawe.
Sinergi antarinstansi tersebut merupakan bentuk koordinasi dalam mendukung pelaksanaan penertiban dan pembinaan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan busana Islami sebagaimana yang telah diatur dalam Qanun yang berlaku di Aceh.

Penertiban tersebut berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syi’ar Islam, khususnya ketentuan mengenai kewajiban berbusana Islami bagi setiap orang Islam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang ditemukan belum memenuhi ketentuan busana Islami. Dari hasil penertiban, terjaring sebanyak 40 orang, yang terdiri dari 18 orang laki-laki dan 22 orang perempuan.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan pembinaan kepada masyarakat. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya mematuhi ketentuan Syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga ketertiban, menghormati nilai-nilai Syariat Islam, serta menggunakan busana yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan penertiban dan pembinaan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe dalam mendukung terwujudnya ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan pelaksanaan Syariat Islam di Kota Lhokseumawe.
