Lhokseumawe–Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pembongkaran bangunan pada Sabtu, 03 Oktober 2026, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kota Lhokseumawe.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe dengan melakukan penanganan terhadap bangunan yang dinilai perlu dilakukan pembongkaran sesuai dengan ketentuan dan hasil penanganan di lapangan. Sebelum pelaksanaan, petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap kondisi bangunan serta memastikan proses pembongkaran dapat dilaksanakan dengan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Pembongkaran dilakukan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tugas Satpol PP dan WH dalam menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan sesuai dengan prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menaati setiap ketentuan yang berlaku sebelum mendirikan, mengubah, maupun memanfaatkan suatu bangunan. Masyarakat diharapkan terlebih dahulu memastikan kelengkapan perizinan dan kesesuaian bangunan dengan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan maupun tindakan penertiban di kemudian hari.

Kegiatan pembongkaran bangunan pada 03 Oktober 2026 berlangsung dengan tertib dan lancar. Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum, mematuhi peraturan daerah, serta tidak melakukan pembangunan atau pemanfaatan bangunan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan ketenteraman umum.
Melalui kegiatan penertiban dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap peraturan. Ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kota Lhokseumawe dapat terus menjadi daerah yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

