Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Jemput Pelaku Live TikTok Bermuatan Tidak Pantas di Waduk

Lhokseumawe, Minggu (18 Oktober 2026) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas siaran langsung (live) di media sosial TikTok yang memuat ucapan tidak pantas dan dinilai tidak sesuai dengan norma kesopanan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP dan WH langsung menuju kawasan Waduk Kota Lhokseumawe untuk melakukan penjemputan terhadap pihak yang bersangkutan. Dalam siaran langsung tersebut, ditemukan penggunaan kata-kata yang tidak pantas. Selain itu, pakaian yang dikenakan juga dinilai kurang sesuai dengan norma kesopanan.

Selanjutnya, pihak yang bersangkutan dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe untuk mendapatkan pembinaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

foto

Penanganan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dan WH dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga etika, tutur kata, dan kesopanan dalam menggunakan media sosial.

Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam bermedia sosial serta senantiasa menjaga perilaku dan kesopanan, baik di ruang publik maupun di ruang digital, sesuai dengan norma yang berlaku dan nilai-nilai Syariat Islam di Kota Lhokseumawe.