LHOKSEUMAWE — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan peninjauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas dan di bantaran saluran primer di kawasan Gampong Simpang Empat dan area terminal Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi saluran air agar alirannya tidak terhambat serta meminimalkan risiko genangan dan banjir saat musim penghujan.
Dalam kegiatan tersebut, Kasatpol PP & WH bersama Kabid Sumber Daya Air (SDA) melakukan koordinasi dan sosialisasi secara persuasif kepada warga serta pemilik bangunan. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga fungsi saluran primer dan tidak mendirikan bangunan yang dapat menghambat aliran air.
.jpeg)
Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe mendukung upaya penataan tersebut melalui pendekatan yang humanis dan persuasif, dengan mengedepankan komunikasi serta kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam mendukung penataan saluran primer demi mewujudkan lingkungan yang tertib, bersih, dan aman serta mengurangi risiko banjir di Kota Lhokseumawe.
