Lhokseumawe–Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Saweu Sikula di SMP Negeri 12 Kota Lhokseumawe sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran Syariat Islam di kalangan pelajar sebelum tindakan hukum atau represif terpaksa dilakukan.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya menaati ketentuan Syariat Islam, menjaga perilaku, serta membangun kesadaran untuk menjauhi berbagai bentuk pelanggaran sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai tata cara berpakaian atau berbusana yang sesuai dengan Syariat Islam, termasuk kewajiban mengenakan busana Islami yang menutup aurat, tidak ketat, dan tidak transparan. Selain itu, dijelaskan pula ketentuan hukum dan konsekuensi bagi pelanggaran terkait busana Islami sesuai dengan peraturan yang berlaku di Aceh.
Materi selanjutnya membahas pengertian qanun sebagai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Aceh, serta berbagai jenis pelanggaran Syariat Islam dan ketentuan hukuman atau 'uqubat bagi pelanggaran yang diatur dalam Qanun Hukum Jinayat. Para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali dan menaati aturan agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang bertentangan dengan Syariat Islam.
Selain itu, kegiatan Saweu Sikula turut membahas kenakalan remaja yang dapat berdampak negatif terhadap masa depan pelajar, seperti pergaulan yang tidak sehat, perilaku menyimpang, dan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Melalui edukasi ini, para pelajar diharapkan mampu membedakan perilaku yang baik dan buruk serta lebih bijak dalam menentukan pergaulan dan mengambil keputusan.
Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe juga memberikan arahan mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari pelanggaran Syariat Islam, antara lain memperkuat pemahaman agama, menjaga pergaulan, menaati tata tertib sekolah, menggunakan busana sesuai ketentuan Syariat Islam, memanfaatkan waktu untuk kegiatan positif, serta meminta bimbingan orang tua dan guru ketika menghadapi permasalahan.
Pelaksanaan kegiatan ini menegaskan pentingnya pendekatan persuasif, edukatif, dan pembinaan terhadap generasi muda. Pencegahan melalui sosialisasi di lingkungan sekolah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelajar agar menaati Syariat Islam bukan semata-mata karena adanya sanksi, melainkan atas dasar pemahaman dan tanggung jawab pribadi.
Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe berharap kegiatan Saweu Sikula dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, pihak sekolah, orang tua, dan pelajar dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, serta berlandaskan nilai-nilai Syariat Islam.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe terus berkomitmen mengutamakan pencegahan dan pembinaan sebagai langkah awal dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan Syariat Islam, sehingga generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak baik, disiplin, dan bertanggung jawab.

