Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Laksanakan Pengawasan Terhadap Gepeng dan PKL

Lhokseumawe - Menindaklanjuti dari laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum mengenai keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di area ATM Drive Thru Taman Mini Riyadhah yang melakukan aktivitas meminta sedekah serta parkir liar. Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaksanakan kegiatan pengawasan ke lokasi tersebut, Sabtu (07/02/2026).

Langkah ini diambil sebagai respons langsung atas laporan warga yang merasa terganggu. Dalam operasinya, Satpol PP dan WH mengedepankan humanis namun tetap tegas. Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat waspada dan peduli terhadap fenomena gepeng yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan adanya patroli rutin ini, Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban umum semakin meningkat, sehingga Kota Lhokseumawe dapat menjadi kota yang aman, tertib dan nyaman bagi seluruh warga. Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe akan terus melaksanakan kegiatan penertiban gepeng secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga ketertiban, ketentraman, dan kenyamanan lingkungan kota. 

Selain daripada giat penertiban gepeng, Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe juga laksanakan penertiban PKL yang masih berjualan di Jalan Merdeka tepatnya di depan Bank Indonesia (BI) dan termasuk area yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas jual beli. Sudah diarahkan oleh petugas agar para pedagang memindahkan dagangannya di Kawasan depan SD Negeri 12 Banda Sakti, Mon Geudong. Para petugas juga melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif agar para pedagang memahami tujuan penertiban. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran PKL akan pentingnya mematuhi peraturan dan menjaga kebersihan lingkungan.

Foto