Satpol PP dan WH Laksanakan Penertiban dan Pemotongan Reklame/Baliho: Meningkatkan Ketertiban dan Keindahan Kota

Lhokseumawe, 20 Januari 2026- Dalam upaya meningkatkan ketertiban dan keindahan kota, Satpol PP dan WH bersama Dinas terkait, DLHK, PUPR, BPKAD dan turut serta dari pendamping TNI melaksanakan penertiban dan pemotongan reklame atau baliho yang tidak memiliki izin dan melanggar peraturan daerah. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah kota untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan sejahtera bagi masyarakat. Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Lhokseumawe Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame, yang mengatur tentang pemasangan reklame atau baliho di area publik. Tim Penertiban juga memberikan imbauan kepada pemilik reklame atau baliho untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan mengajukan izin serta mengurus perpanjangan izin pemasangan apabila masa izinnya sudah habis.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe Bapak Ashabul Jamil, S.Sos dan memastikan bahwa kegiatan berjalan lancar dan efektif serta para petugas dibekali dengan mesin las potong. 

Foto

"Penertiban ini bukan hanya tentang penegakan aturan, tetapi juga tentang menjaga keindahan dan ketertiban kota. Kami ini menciptakan lingkungan yang nyaman dan sejahtera bagi masyarakat Kota Lhokseumawe, sehingga mereka dapat hidup dengan lebih nyaman dan produktif," ujar Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe. 

"Dengan penertiban ini, kami berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keindahan dan ketertiban kota. Mari kita bersama-sama menciptakan Lhokseumawe yang lebih nyaman, sejahtera, dan tertib," tambah Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.

Penertiban dan pemotongan reklame atau baliho ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keindahan dan ketertiban kota, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Lhokseumawe.

Pemerintah Kota Lhokseumawe juga terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan estetis melalui penegakan aturan yang konsisten demi kenyamanan bersama. 

Foto