Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Laksanakan Pemberian Surat Teguran Kepada Pedagang dan Pemilik Usaha

Lhokseumawe - Memberikan surat teguran kepada pedagang dan pemilik bangunan yang masih beraktivitas di area lintasan jogging track di depan Stadion Mon Geudong, Selasa (03/02/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Bapak Ashabul Jamil, S.Sos sebagai upaya penataan kawasan serta menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas jogging track. Dalam surat peneguran tersebut, pedagang diimbau agar dapat mengindahkan dan mensterilkan area lintasan jogging track dari aktivitas usaha. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik bangunan usaha doorsmeer yang berada di Jalan Pasar Buah agar mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban umum dan kebersihan lingkungan.

Foto

Satpol PP dan WH berharap dengan pemberian surat teguran ini, pedagang dan pemilik usaha dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi dan menjaga kebersihan lingkungan. Pemberian Surat dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Yang mana, pemberian surat tersebut dilakukan dengan pendekatan sisi humanis dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Para petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang dan pemilik usaha tentang pentingnya mematuhi peraturan yang ada. Merekapun menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan keindahan pada kota.

"Kami ingin mengajak pedagang dan pemilik usaha untuk mematuhi peraturan, dengan demikian kita dapat menciptakan lingkungan yang nyaman dan dapat menciptakan keindahan Kota Lhokseumawe," Ujar Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.

Langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk menata ruang kota agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Kawasan yang menjadi sasaran penertiban selama ini dinilai melanggar ketentuan pemanfaatan ruang dan mengganggu fungsi fasilitas umum. Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap para pelaku usaha dapat bekerja sama dan mematuhi kebijakan tersebut demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama.

Foto