Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Laksanakan Penelusuran dan Pengawasan: Cegah Pemalakan di Lokasi Penertiban Reklame atau Baliho

Lhokseumawe - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe melaksanakan penelusuran dan pengawasan di lokasi penertiban reklame atau baliho yang tidak memiliki izin. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah adanya pemalakan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Penelusuran dan pengawasan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya pemalakan liar di lokasi penertiban reklame atau baliho. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Kompi Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Bapak Muhammad Yusuf, S.E bersama Wakil Komandan Kompi Pol PP, Komandan Pleton D, Komandan Regu Peleton D beserta Anggota, Kepala Unit Humas, Humas Kompi dan Staff WH yang turut dalam kegiatan tersebut.

Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melaporkan adanya pemalakan liar kepada pihak berwenang. Masyarakat dapat melaporkan adanya pemalakan liar melalui nomor telepon atau langsung datang ke Mako Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.

Foto

"Dengan kerja sama masyarakat, kami dapat mencegah adanya pemalakan liar dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Lhokseumawe," ujar Danki Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.

Penelusuran dan pengawasan ini akan terus dilakukan oleh Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe untuk memastikan bahwa masyarakat Lhokseumawe dapat hidup dengan aman dan nyaman. 

Foto