Lhokseumawe — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Syariat Islam serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Lhokseumawe, Regu A Piket Putri Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe melaksanakan patroli rutin sekaligus memberikan imbauan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk menghentikan sementara kegiatan jual beli selama pelaksanaan Shalat Jumat berlangsung.
Kegiatan patroli dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya membangun kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar turut menghormati waktu pelaksanaan Shalat Jumat. Petugas menyampaikan imbauan secara persuasif dan humanis kepada para PKL agar menutup atau menghentikan sementara aktivitas perdagangan ketika Shalat Jumat berlangsung.

Imbauan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepedulian para pelaku usaha dalam menghormati pelaksanaan ibadah serta menciptakan suasana yang tertib dan kondusif di lingkungan masyarakat. Petugas juga mengedepankan pendekatan yang santun sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh para pedagang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penegakan ketertiban dengan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Selain melakukan pengawasan, petugas juga berperan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban serta menghormati pelaksanaan ibadah.

Melalui kegiatan patroli rutin ini, Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang tertib, aman, nyaman, serta mendukung pelaksanaan Syariat Islam.
Dengan adanya kesadaran dan kerja sama antara petugas, pedagang, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan Shalat Jumat dapat berlangsung dengan khusyuk dan tertib tanpa adanya aktivitas jual beli yang berlangsung selama waktu ibadah.
