Lhokseumawe – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan pembinaan rohani terhadap 12 orang yang terjaring dalam penegakan peraturan daerah. Pembinaan berlangsung di Mushalla Satpol PP dan WH dan dipimpin oleh Bapak Fachrul Radhi, S.H. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan pembinaan yang bertujuan membangun kesadaran, memperkuat nilai-nilai moral, serta mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.
Pembinaan rohani tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif dan edukatif agar para pelanggar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Selain mendapatkan arahan mengenai pentingnya menaati qanun dan ketentuan hukum daerah, peserta juga diberikan pemahaman tentang nilai-nilai keagamaan, etika bermasyarakat, serta tanggung jawab sebagai warga yang baik.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diajak untuk melakukan refleksi diri melalui penyampaian materi keagamaan yang menekankan pentingnya akhlak mulia, kedisiplinan, serta menjaga ketertiban umum. Pendekatan persuasif ini diharapkan mampu memberikan dampak positif, sehingga pembinaan tidak hanya bersifat memberikan sanksi, tetapi juga menjadi sarana perbaikan perilaku.
Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe menegaskan bahwa penegakan peraturan tidak semata-mata berorientasi pada tindakan represif. Sebaliknya, pendekatan humanis melalui pembinaan menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum, tertib, dan memiliki kepedulian terhadap norma agama serta kehidupan sosial.
Melalui kegiatan pembinaan rohani ini, diharapkan para peserta dapat mengambil hikmah dari pengalaman yang telah dilalui, memperbaiki sikap dan perilaku, serta menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Kesadaran untuk mematuhi aturan dan menjaga nilai-nilai moral merupakan fondasi penting dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, harmonis, dan religius.
Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum, menghormati peraturan yang berlaku, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang kondusif, damai, dan berlandaskan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Kota Lhokseumawe.
