Lhokseumawe – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe melaksanakan mediasi bersama masyarakat terkait keberadaan sebuah bangunan rumah huni yang diduga menutup akses jalan lorong di Gampong Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Mediasi tersebut digelar sebagai upaya penyelesaian secara persuasif dan musyawarah guna menjaga ketertiban umum serta menghindari terjadinya konflik di tengah masyarakat. Kegiatan itu turut melibatkan aparatur gampong, pemilik bangunan, tokoh masyarakat, serta warga yang terdampak akibat tertutupnya akses jalan lorong tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keluhan mengenai terganggunya akses keluar-masuk lingkungan akibat pembangunan rumah yang berada di jalur lorong yang selama ini digunakan masyarakat sebagai sarana mobilitas sehari-hari. Masyarakat berharap akses jalan tersebut dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya demi kepentingan bersama.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe menegaskan bahwa penyelesaian persoalan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan musyawarah. Langkah mediasi ditempuh untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterima oleh seluruh pihak tanpa mengabaikan ketentuan peraturan yang berlaku.
Selain itu, pihak Satpol PP dan WH mengimbau masyarakat agar setiap pembangunan bangunan memperhatikan batas lahan, fasilitas umum, serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas. Hal ini sejalan dengan tugas Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah.
Hasil mediasi menghasilkan kesepahaman awal antara para pihak untuk menindaklanjuti penyelesaian persoalan tersebut melalui koordinasi lebih lanjut bersama pemerintah gampong dan instansi terkait. Apabila diperlukan, akan dilakukan peninjauan lapangan guna memastikan status dan fungsi akses jalan yang menjadi objek sengketa.
Masyarakat menyambut baik pelaksanaan mediasi tersebut dan berharap permasalahan dapat segera diselesaikan secara damai sehingga hubungan sosial antarwarga tetap terjaga dengan baik.
Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan dialogis dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan ketertiban umum, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat terhadap fasilitas umum tetap terlindungi.
