Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe kembali melaksanakan razia dan pembinaan terkait penerapan busana muslim di kawasan Taman Riyadhah, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan syariat Islam serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa berpakaian sesuai ketentuan yang berlaku di Aceh. Razia berlangsung secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan razia, personel Satpol PP dan WH memberikan teguran dan pembinaan kepada sejumlah warga yang dinilai belum mengenakan busana muslim sesuai syariat. Petugas juga turut memberikan imbauan agar masyarakat lebih memperhatikan etika berpakaian saat berada di ruang publik.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan semata-mata penindakan, melainkan bentuk edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya menjaga norma dan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.
“Kegiatan ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan. Kami mengedepankan pendekatan yang santun dan humanis agar masyarakat dapat menerima edukasi dengan baik,” ujarnya.
Dalam datanya, terdapat 30 pengendara yang terjaring dalam razia busana tersebut, terdiri dari 23 orang laki-laki dan 7 perempuan serta bagi mereka diberikan pembinaan di tempat oleh Dinas Syari'at Islam, seperti yang kedapatan memakai celana pendek dan ketat diberikan kain sarung untuk menutup aurat, sehingga diperbolehkan untuk pulang.
Kegiatan razia berlangsung aman dan tertib serta mendapat pengawalan dari personel di lapangan. Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan syariat Islam dapat terus meningkat demi terciptanya lingkungan yang religius dan harmonis.
