Normalisasi Reservoir Pusong Dipercepat, Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Pastikan Proses Berjalan Lancar

Lhokseumawe – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamanan terhadap proses normalisasi Reservoir Pusong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe dalam Waktu Pelaksanaan 90 (sembilan puluh) Hari terhitung tanggal 24 Februari 2026.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe  dalam mengembalikan fungsi reservoir sebagai penampung aliran drainase. Personel Satpol PP dan WH turut hadir di lokasi untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Pengawasan difokuskan pada kelancaran pelaksanaan pengerukan yang menggunakan alat berat berupa excavator amphibi. Langkah ini dinilai penting mengingat kondisi pendangkalan yang terjadi sebelumnya telah menghambat laju aliran air di kawasan tersebut.