SATPOL PP DAN WH KOTA LHOKSEUMAWE LAKSANAKAN PEMBERIAN HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT KHUSUSNYA PEMILIK KERAMBA

Lhokseumawe – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe kembali melaksanakan kegiatan pengawasan serta pemberian himbauan kepada masyarakat, khususnya para pemilik keramba yang berada di seputaran Jalan Waduk, Rabu (16/04/2026).

Dalam rangka mendukung upaya normalisasi waduk reservoir, petugas di lapangan melaksanakan kegiatan himbauan secara langsung kepada para pemilik keramba yang masih beroperasi di kawasan tersebut, Kegiatan ini difokuskan di beberapa titik, yakni di kawasan Kampung Meungeudong, Keude Aceh, dan Pusong, Kota Lhokseumawe.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah persuasif agar para pemilik keramba dapat segera melakukan pembongkaran secara mandiri. Keberadaan keramba dinilai dapat menghambat proses normalisasi waduk yang bertujuan untuk menjaga fungsi utama reservoir sebagai penampung air serta mencegah terjadinya pendangkalan.

Petugas memberikan penjelasan secara humanis mengenai pentingnya menjaga kelestarian dan fungsi waduk, serta dampak yang dapat ditimbulkan apabila keramba tidak segera dibongkar. Selain itu, pemilik keramba juga diingatkan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku demi kepentingan bersama.

Diharapkan melalui himbauan ini, para pemilik keramba dapat bekerja sama dan segera melakukan pembongkaran secara mandiri tanpa harus dilakukan tindakan penertiban lebih lanjut.