Lhokseumawe — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe melaksanakan patroli serta pengawasan terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan depan Bank Indonesia (BI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI), kawasan Taman Mini Lhokseumawe.
.jpeg)
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kenyamanan, kelancaran arus lintas, serta keindahan kawasan yang menjadi salah satu Jalan Protokol di Kota Lhokseumawe.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan memberikan imbauan secara langsung kepada para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan maupun trotoar. Selain itu, petugas juga melakukan pendataan terhadap PKL yang masih beraktivitas di lokasi tersebut.
.jpeg)
Patroli dan pengawasan ini terus secara rutin guna memastikan para PKL tidak berjualan di area yang dilarang. Penertiban dilakukan secara humanis dengan memberikan pemahaman kepada pedagang.
