Sinergi Kemanusiaan: Pengamanan Pengantaran ODGJ Untuk Perekaman Adminduk di Disdukcapil

Lhokseumawe - Upaya pemenuhan hak sipil bagi seluruh lapisan masyarakat terus digencarkan. Hari ini, Personel Satpol PP dan WH melakukan pendampingan khusus terhadap warga binaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menuju Kantor Disdukcapil setempat, Selasa (14/4).

Langkah ini diambil guna memastikan para warga binaan tersebut mendapatkan Perekaman Identitas Kependudukan (KTP-el) yang selama ini menjadi kendala dalam akses layanan kesehatan lanjutan dan bantuan sosial.

Proses pengantaran berlangsung dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat namun tetap mengedepankan sisi humanis. Personel pengamanan bertugas memastikan situasi tetap kondusif, mengingat warga binaan memiliki tingkat sensitivitas tinggi terhadap keramaian.

Foto

"Fokus utama kami adalah memberikan rasa aman, baik bagi warga binaan itu sendiri maupun masyarakat yang sedang mengantre di Disdukcapil. Kami hadir untuk membantu kelancaran proses tanpa menimbulkan ketakutan," ujar Komandan Peleton B di lokasi.

Pihak Dinas Kesehatan menekankan bahwa kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) adalah pintu masuk utama bagi ODGJ untuk mendapatkan:

  • Jaminan Kesehatan (BPJS/PBI): Untuk pengobatan rutin.
  • Rujukan RSJ: Memudahkan prosedur jika diperlukan perawatan intensif.
  • Bantuan Sosial: Memastikan hak ekonomi mereka terpenuhi oleh negara.

Dalam pelaksanaan perekaman, petugas Disdukcapil memberikan layanan prioritas. Petugas dengan sabar melakukan pengambilan foto dan pemindaian sidik jari meskipun terdapat kendala teknis akibat kondisi psikologis warga binaan.

Foto