Lhokseumawe — Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) serta mendampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam pelaksanaan pengukuran rencana pembangunan saluran parit di Jalan H. Ramli Ridwan, sebagai bentuk dukungan terhadap penataan kawasan perkotaan dan peningkatan ketertiban umum.
Kegiatan penertiban dilakukan oleh personel Satpol PP dan WH terhadap sejumlah PKL yang memanfaatkan bahu jalan dan area yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas maupun pelaksanaan pekerjaan infrastruktur. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada para pedagang agar menempati lokasi berjualan sesuai ketentuan yang berlaku.
.jpeg)
Setelah pelaksanaan penertiban, personel Satpol PP dan WH melanjutkan tugas dengan mendampingi tim teknis Dinas PUPR Kota Lhokseumawe dalam proses pengukuran lokasi yang akan dibangun saluran drainase. Pengukuran tersebut merupakan tahap awal perencanaan pembangunan parit guna meningkatkan sistem pembuangan air dan mengurangi potensi genangan di kawasan Jalan H. Ramli Ridwan.
Kehadiran Satpol PP dan WH dalam kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama proses pengukuran berlangsung, sekaligus memberikan dukungan kepada perangkat daerah dalam pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe terus berkomitmen mendukung terwujudnya tata ruang kota yang lebih tertib, peningkatan kualitas infrastruktur, serta pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar berkat kerja sama yang baik antara personel Satpol PP dan WH, Dinas PUPR, serta masyarakat di sekitar lokasi.
