JAGA KETERTIBAN UMUM, SATPOL PP DAN WH KOTA LHOKSEUMAWE BERIKAN SOSIALISASI KEPADA PKL

Lhokseumawe - sabtu, (29/08/26) Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe melaksanakan patroli pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di sejumlah fasilitas umum dalam wilayah Kota Lhokseumawe. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi kepada para PKL mengenai pentingnya menjaga ketertıban umum serta tidak menggunakan fasilitas umum yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat.

pkl

Petugas juga mengimbau para PKL untuk memindahkan rak dan perlengkapan dagangan setelah batas waktu berjualan pada sore-malam hari, sehingga kondisi fasilitas umum dapat kembali steril dan dapat digunakan sebagaimana mestinya pada pagi hari sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan.

Sementara itu, di Jalan Merdeka yang merupakan salah satu jalan protokol Kota Lhokseumawe, petugas mengingatkan bahwa aktivitas berjualan dengan menggunakan badan jalan maupun fasilitas umum tidak diperbolehkan. Hal tersebut sebagai upaya menjaga kelancaran lalu lintas, ketertiban, kenyamanan, serta keindahan kawasan perkotaan.

Mari kita tingkatkan untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan kenyamanan Kota Lhokseumawe.