Lhokseumawe - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengeluarkan seruan bersama tentang Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M. Seruan bersama yang dikeluarkan pada 30 Januari 2026 telah ditanda tangani oleh seluruh anggota Forkopimda setempat.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe melaksanakan pembagian seruan bersama menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H kepada masyarakat Lhokseumawe. Seruan ini berisi imbauan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaqwaan masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan.

Pembagian seruan ini dilakukan oleh anggota Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe yang diterjunkan ke beberapa tempat usaha di Lhokseumawe, seperti warung, toko, dan restoran. Mereka juga menempelkan seruan tersebut di tempat-tempat strategis agar dapat dibaca oleh masyarakat luas.
"Pembagian seruan ini adalah salah satu upaya kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bulan suci Ramadhan. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan bulan ini untuk meningkatkan ketaqwaan dan kebaikan," ujar Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Ashabul Jamil, S.Sos.
Seruan bersama ini berisi beberapa imbauan, antara lain:
- Meningkatkan kesadaran akan pentingnya bulan suci Ramadhan
- Meningkatkan ketaqwaan dan kebaikan
- Menghindari perbuatan yang dapat merusak kesucian bulan Ramadhan
- Meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan
Dengan pembagian seruan ini, Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bulan suci Ramadhan dan meningkatkan ketaqwaan masyarakat Lhokseumawe.

