Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Gerak Cepat Bantu Korban Banjir: Pembongkaran Muatan Logistik untuk Keselamatan Masyarakat

Lhokseumawe, 07 Januari 2026 - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe menunjukkan kepedulian dan kesigapan dalam membantu korban bencana banjir di wilayah Kota Lhokseumawe. Petugas Satpol PP dan WH melakukan pembongkaran muatan logistik yang berisi bantuan bagi korban banjir, seperti makanan,pakaian, dan kebutuhan dasar lainnya, kegiatan di laksanakan di Kantor Wali Kota Lhokseumawe.

Pembongkaran muatan logistik ini dilakukan dengan cepat dan terorganisir, menunjukkan komitmen Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe dalam mendukung upaya penanganan bencana. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir dan membantu mereka melewati masa sulit.

Peran Satpol PP dalam penanganan bencana memiliki dasar hukum yang kuat, sesuai dengan tugas perlindungan masyarakat dan dukungan terhadap ketertiban umum. Hal ini tercantum dalam:
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penangulangan Bencana, yang menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah berperan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
- ⁠PP Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, yang mengatur pentingnya koordinasi antarperangkat daerah dalam tahapan mitigasi, tanggap darurat, hingga pemulihan.
- ⁠Permendagri Nomor 41 Tahun 2011, yang memuat bahwa Satpol PP menjalankan fungsi perlindungan masyarakat, termasuk dalam keadaan kedaruratan bencana.

Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe akan terus memastikan bersiaga dan mendukung seluruh upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam hal penanganan bencana dan pemulihan pasca bencana, untuk Lhokseumawe yang lebih tangguh dan sejahtera.

foto