Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Laksanakan Penertiban PKL Selama Bulan Suci Ramadhan 1447

Lhokseumawe - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe memastikan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Bank BSI Taman Riyadhah dan di depan Lapangan Hiraq tetap berjalan selama bulan suci Ramadhan.

Kegiatan penertiban ini dilakukan dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) serta memastikan kawasan fasilitas umum sesuai peruntukannya. Dalam pelaksanaannya, para personel mengimbau kepada para PKL agar tidak berjualan di lokasi terlarang, terutama di atas trotoar dan badan jalan. Keberadaan PKL di area terlarang kerap menimbulkan kemacetan, menganggu ketertiban umum, dan merusak keindahan kota.

foto

"Diharapkan kepada para PKL untuk tidak berjualan di sembarang tempat, apalagi trotoar yang seharusnya digunakan bagi pejalan kaki. Saat Ramadhan, aktivitas masyarakat meningkat, sehingga ketertiban tetap harus terjaga," Ujar Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.

Penertiban tersebut juga menjadi bagian upaya dari Pemerintah Daerah dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Dengan adanya penertiban selama Bulan Suci Ramadhan ini aktivitas masyarakat dapat berlangsung tertib sehingga ibadah dan kegiatan ekonomi tetap berjalan dengan nyaman bagi semua pihak.

foto