Lhokseumawe - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penyaluran Dana Stimulan Perbaikan Rumah Tahap 1 bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi Siklon Senyar Tahun 2026 di Kota Lhokseumawe.
Kegiatan penyaluran dana tersebut berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Lhokseumawe dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., yang mendampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal TNI Dr. Suharyanto, S.Sos, M.M.
Pada tahap pertama ini, total dana yang disalurkan mencapai Rp 35.685.000.000 untuk 1.201 Kepala Keluarga (KK), dengan rincian 23 KK kategori rusak ringan menerima bantuan sebesar Rp 15.000.000 per KK dan 1.178 KK kategori rusak sedang menerima Rp 30.000.000 per KK. Penyerahan dilakukan secara simbolis dan menjadi bagian dari agenda nasional yang dilaksanakan serentak di sejumlah daerah di Indonesia.
Dalam rangkaian kegiatan, Kepala BNPB menyampaikan arahan kepada para penerima bantuan serta menyapa sejumlah daerah lainnya yang turut melaksanakan penyaluran dana secara bersamaan. Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan juga menyapa para peserta kegiatan secara daring.

Dengan pengamanan yang ketat, Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe berharap dapat memastikan bahwa dana stimulan perbaikan rumah rusak tahap 1 dapat disalurkan dengan aman dan tetap sasaran. Beberapa manfaat dari pengamanan yang dilaksanakan oleh para petugas adalah, antara lain:
- Menghindari penyalahgunaan dana
- Memastikan bahwa dana stimulan disalurkan dengan tepat sasaran
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah
- Meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memiliki tempat tinggal yang layak
Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe akan terus melaksanakan pengamanan penyaluran bantuan kepada masyarakat bahwa bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.
