Satpol PP & WH Kota Lhokseumawe Tertibkan Sejumlah Anak Punk di Seputaran Kota Lhokseumawe

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Lhokseumawe melaksanakan Kegiatan Penertiban terhadap sekelompok anak Punk yang berkeliaran di wilayah Kota Lhokseumawe, tepatnya di SPBU Kuta Blang. Setelah dilakukan pembinaan secara humanis dengan pendekatan persuasif, Para remaja tersebut dibina, dinasehati dan dihimbau untuk kembali ke kampung halaman masing-masing. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin penegakkan Peraturan Daerah (Perda) & Peraturan Kepala Daerah (Perkada) serta pengawasan terhadap ketertiban sosial di Masyarakat.

Tujuan dari Penertiban ini adalah Membantu anak-anak punk meninggalkan gaya hidup yang berpotensi merugikan diri sendiri dan masyarakat.

Serta Manfaat Penertibannya adalah: 

- Meningkatkan kualitas hidup anak-anak punk dan keluarga mereka.
- Mengurangi potensi konflik sosial dan kejahatan.
- Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membantu anak-anak punk.

Dengan adanya penertiban anak punk, diharapkan anak-anak punk dapat memiliki kesempatan untuk memperbaiki hidup mereka dan menjadi bagian positif dari masyarakat.